FSGI

FSGI Terhadap Guru Yang Terkena “Cleansing” Untuk Dialihkan Menjadi Karyawan Kontrak

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengusulkan solusi untuk para guru yang terkena “cleansing” dalam sistem pendidikan, yaitu dengan mengalihkan mereka menjadi pegawai kontrak. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap kebijakan “cleansing” yang mempengaruhi sejumlah guru di berbagai daerah.

Latar Belakang “Cleansing” dalam Pendidikan

“Cleansing” adalah kebijakan yang diterapkan untuk merampingkan jumlah pegawai di sektor pendidikan, terutama guru yang dinilai tidak memenuhi standar kinerja tertentu. Kebijakan ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan guru yang terkena dampaknya, karena banyak dari mereka yang merasa kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba dan tanpa dukungan yang memadai.

Usulan FSGI untuk Pegawai Kontrak

FSGI mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan pengalihan status guru yang terkena “cleansing” menjadi pegawai kontrak. Hal ini di anggap sebagai solusi yang lebih manusiawi dan adil, mengingat banyak dari guru tersebut telah mengabdikan diri dalam dunia pendidikan selama bertahun-tahun. Menurut FSGI, status pegawai kontrak dapat memberikan mereka kesempatan untuk tetap bekerja dan berkontribusi dalam sistem pendidikan, sambil tetap memenuhi persyaratan kinerja yang ditetapkan.

Manfaat dari Pengalihan Status

Mengalihkan status guru yang terkena “cleansing” menjadi pegawai kontrak memiliki beberapa manfaat, di antaranya:

  1. Kepastian Kerja: Guru tetap memiliki pekerjaan dan penghasilan, sehingga stabilitas ekonomi mereka dapat terjaga.
  2. Motivasi Kerja: Guru yang merasa di hargai dan di berikan kesempatan kedua cenderung lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerja mereka.
  3. Pengembangan Profesional: Guru dapat mengikuti pelatihan dan pengembangan profesional untuk memenuhi standar kinerja yang lebih tinggi.
  4. Keberlanjutan Pendidikan: Menghindari kekurangan tenaga pengajar yang dapat mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.

Dukungan untuk Implementasi

Untuk mewujudkan usulan ini, FSGI mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat. FSGI juga menyarankan adanya dialog antara pihak-pihak terkait untuk merumuskan kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan.

“Guru adalah pilar utama dalam dunia pendidikan. Kebijakan ‘cleansing’ seharusnya tidak membuat mereka kehilangan pekerjaan, tetapi menjadi motivasi untuk perbaikan kinerja. Dengan status pegawai kontrak, mereka masih bisa berkontribusi dan terus berkembang,” ujar Sekjen FSGI, Heru Purnomo.

Kesimpulan

Pengalihan status guru yang terkena “cleansing” menjadi pegawai kontrak adalah solusi yang di usulkan oleh FSGI untuk memberikan kesempatan kedua kepada guru yang terdampak. Langkah ini di harapkan dapat menjaga stabilitas pekerjaan para guru, meningkatkan motivasi dan kinerja mereka, serta mendukung keberlanjutan pendidikan di Indonesia. Dengan dukungan yang tepat, kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan.