Ketimpangan Subsidi Pupuk Mengapa Nenek Sakit Harus Berjuang Sendiri?

Di Indonesia, kebijakan subsidi pupuk telah berjalan sejak tahun 1969 dengan tujuan meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan petani. Namun, seiring berjalannya waktu, berbagai permasalahan muncul, seperti distribusi yang tidak merata dan penyelewengan, yang menyebabkan ketimpangan dalam penerimaannya. Ironisnya, sementara anggaran besar dialokasikan untuk subsidi pupuk, akses layanan kesehatan bagi lansia, seperti nenek kita, masih sering terabaikan.

Ketimpangan dalam Subsidi Pupuk

Anggaran subsidi pupuk di Indonesia mengalami fluktuasi signifikan. Pada tahun 2012, anggaran mencapai Rp13,96 triliun untuk 8,81 juta ton pupuk, dan meningkat menjadi Rp34,24 triliun pada tahun 2020 untuk 10,52 juta ton pupuk. Namun, peningkatan anggaran ini tidak selalu sejalan dengan distribusi yang tepat sasaran. Banyak laporan mengenai penyelewengan dan distribusi yang tidak merata, sehingga petani kecil seringkali tidak mendapatkan manfaat yang seharusnya.

Selain itu, alokasi pupuk bersubsidi seringkali tidak mencukupi kebutuhan. Pada tahun 2022, alokasi pupuk subsidi sebesar 7,4 juta ton, sementara kebutuhan berdasarkan e-RDKK mencapai 25 juta ton, sehingga terjadi kesenjangan sebesar 16,25 juta ton.

Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan bagi Lansia

Di sisi lain, populasi lanjut usia di Indonesia terus meningkat, namun akses mereka terhadap layanan kesehatan masih terbatas. Banyak lansia yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai, terutama di daerah pedesaan. Keterbatasan fasilitas kesehatan, kurangnya tenaga medis, dan minimnya program khusus untuk lansia menjadi beberapa faktor penyebabnya.

Pemerintah telah menginisiasi beberapa program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk lansia, serta jaminan pensiun dan kesehatan. Namun, implementasi dan cakupan program-program ini masih perlu ditingkatkan agar dapat menjangkau seluruh lansia yang membutuhkan.

Mengapa Ketimpangan Ini Terjadi?

Ketimpangan antara alokasi subsidi pupuk dan layanan kesehatan lansia dapat disebabkan oleh beberapa faktor:

  1. Prioritas Kebijakan: Fokus pemerintah yang lebih besar pada sektor pertanian untuk menjaga ketahanan pangan nasional, sementara sektor kesehatan, khususnya untuk lansia, belum mendapatkan perhatian yang seimbang.

  2. Penyelewengan dan Distribusi Tidak Tepat Sasaran: Subsidi pupuk seringkali disalahgunakan atau tidak sampai ke petani yang berhak, menyebabkan inefisiensi anggaran.

  3. Keterbatasan Anggaran: Sumber daya yang terbatas membuat pemerintah harus memilih prioritas dalam alokasi anggaran, dan seringkali sektor kesehatan lansia tidak menjadi prioritas utama.

Solusi yang Dapat Di tempuh

Untuk mengatasi ketimpangan ini, beberapa langkah yang dapat di ambil antara lain:

  • Reformasi Kebijakan Subsidi Pupuk: Memastikan distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran dengan pengawasan ketat dan penegakan hukum terhadap penyelewengan

  • Peningkatan Anggaran Kesehatan untuk Lansia: Mengalokasikan dana yang memadai untuk pembangunan fasilitas kesehatan, pelatihan tenaga medis, dan program khusus bagi lansia.

  • Kerjasama Lintas Sektor: Melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan lansia melalui program-program yang berkelanjutan.

Dengan penyesuaian kebijakan dan alokasi anggaran yang lebih seimbang, di harapkan tidak ada lagi “nenek sakit”

yang harus berjuang sendiri untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

Baca juga :  Transformasi IKN Pembangunan Infrastruktur Dasar untuk Ibu Kota Baru